LIPUTAN15.COM, MANADO – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum akhirnya memutuskan turun ke jalan demi mencari keadilan. Aksi damai yang berlangsung Kamis, 30 Juli 2025 kemarin itu terjadi di Kantor Pengadilan Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Aksi damai itu dipimpin langsung Koordinator Lapangan (Korlap) yang juga Aktivis Anti Mafia Hukum dan Anti Korupsi Sulut, Septy Saroinsong.
Mereka menuntut pembatalan eksekusi tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 462 dengan surat ukur Nomor 00078/Sario-Tumpaan/2021 dengan luas 1587 M2 atas nama Junike Kabimbang.
Tuntutan ribuan massa itu akhirnya dikabulkan.
Ketua PN Manado Ahmad Petten Sili SH.MH dalam pernyataannya mengunkap, bahwa tidak akan lagi mengeksekusi tanah yang berada di Sario-Tumpaan dan di perjelas lagi oleh Humas PN Manado Ronald Massang, SH.
Aksi damai ini berakhir aman walaupun ada sedikit ketegangan massa pendemo dengan aparat kepolisian yang berjaga-jaga di depan Kantor PN Manado.
Dalam orasinya, Septy Saroinsong menuntut agar supaya Ketua PN Manado Ahmad Petten Sili SH.MH segera membatalkan eksekusi yang mengacu pada Putusan Nomor 112/PDT.G/2003/PN.MDO yang sudah di Kalahkan oleh Putusan 207/PDT.G/2003/PN.MDO. dan tidak lagi mengganggu tanah tersebut.
Dan setelah berorasi Korlap dan perwakilan keluarga Junike Kabimbang diundang berdialog langsung dengan Ketua PN Ahmad Petten Sili SH.MH di ruang rapat Ketua PN di lantai dua PN Manado.
Melalui Dialog yang alot antara Ketua PN dan keluarga akhirnya Ketua PN mengeluarkan pernyataan yang didengar oleh ribuan massa, bahwa eksekusi tidak akan dilakukan.
Sontak saja ribuan massa yang beradi di depan Kantor PN Manado bersorak-sorak bergembira mendengar pernyataan Ketua PN dan Humas PN Manado.
Massa kemudian bergerak menuju Kantor Pengadilan Tinggi Manado untuk menanyakan balasan surat yang dimasukan beberapa waktu yang lalu_ masukan surat yang baru dan di terima oleh Humas Pengadilan Tinggi Djamaludin Ismail SH.MH.
Kemudian massa bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan setelah berorasi, mereka para pendemo di sambut dan disapa oleh tiga anggota Dewan yakni Royke Anter, Amir Liputo dan Louise Schram.
Mereka bertiga anggota dewan dan wakil ketua dewan merespon dengan baik serta menerima surat tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan akan mengagendakan untuk agenda dengar pendapat (Hearing) keluarga Junike Kabimbang, Ketua PN dan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Setelah selesai massa membubarkan diri dengan aman dan tertib kembali ke rumah mereka masing masing.
(***)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan