LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon mengimbau masyarakat, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), untuk berhati-hati terhadap perusahaan yang mengatasnamakan PT Mardel Anugrah Indonesia dalam menawarkan pekerjaan di Inggris.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, Mariam Rau, SH., MH., perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan terkait penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai tawaran kerja tanpa melalui proses dan informasi resmi.
“Kami mengimbau agar masyarakat segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja jika menerima tawaran dari perusahaan tersebut, atau minimal melaporkan kepada lurah setempat, agar tidak menjadi korban penipuan atau pelanggaran hukum,” tegas Mariam Rau.
Disnaker Tomohon juga terus melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk mencegah praktik perekrutan ilegal, serta mendorong CPMI untuk selalu memastikan legalitas dan kelengkapan dokumen sebelum bekerja di luar negeri
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan