Sangihe, Liputan15.com – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima tambahan armada pengangkut sampah di tahun 2025. Tambahan ini bersumber dari Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah.
Bantuan tersebut berupa dua unit dump truck sampah, tiga unit motor pengangkut sampah, serta satu unit bin kontainer yang akan memperkuat operasional pengelolaan sampah di daerah.
Plt Kepala DLH Sangihe, Ronny J. Pasiale, S.Sos., M.E., menjelaskan bahwa Dana Insentif Fiskal adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada daerah-daerah dengan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta pembangunan.
“Melalui arahan Bapak Bupati, penggunaan Dana Insentif Fiskal tahun ini turut diarahkan untuk pengadaan armada pengangkut sampah. Ini tentu menjadi dorongan besar bagi kami di DLH,” ujar Pasiale, Kamis (10/7/2025).
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe atas perhatian terhadap penguatan sektor kebersihan di daerah.
“Dengan tambahan armada ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah di wilayah-wilayah yang selama ini terkendala karena keterbatasan armada,” tambahnya.
Pasiale optimistis bahwa ketersediaan sarana pendukung yang memadai akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kebersihan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan