Sangihe, Liputan15.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika pembangunan yang melibatkan sumber daya alam. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan resmi antara Pemkab Sangihe dan manajemen PT. Tambang Mas Sangihe (PT. TMS) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (29/07).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., dan dihadiri jajaran pejabat strategis, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Khusus Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan perwakilan Kesbangpol serta Bagian Sumber Daya Alam.
CEO PT. TMS, Terry Filbert, memimpin rombongan perusahaan dalam pertemuan yang bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses perizinan tambang emas yang dikelola perusahaannya. PT. TMS mengharapkan dialog terbuka dengan Pemerintah Daerah sebagai bagian dari transparansi dan komunikasi publik yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin usaha pertambangan, karena hal itu merupakan otoritas Pemerintah Pusat. Namun demikian, Pemkab Sangihe tetap memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap aktivitas investasi di daerah berjalan dalam koridor keberlanjutan.
“Kami tidak akan menutup ruang dialog, tetapi harus dipahami bahwa kewenangan perizinan ada pada pemerintah pusat. Sikap kami jelas: keselamatan lingkungan dan masyarakat Sangihe adalah prioritas utama,” tegas Bupati Thungari.
Ia menambahkan, apabila seluruh proses perizinan di tingkat pusat telah terpenuhi oleh perusahaan, maka fokus Pemerintah Daerah akan tertuju pada pengawasan dampak lingkungan serta perlindungan sosial terhadap masyarakat.
“Tanah Sangihe bukan untuk dikorbankan. Kami akan berdiri bersama rakyat menjaga warisan alam ini. Kami terbuka terhadap pembangunan, namun harus berdasarkan hukum, etika, dan tanggung jawab terhadap kelestarian alam,” lanjutnya.
Pertemuan tersebut menjadi cermin sikap tegas namun terbuka Pemerintah Kabupaten Sangihe dalam menjaga keseimbangan antara potensi investasi dan pelestarian alam. Pemerintah menyatakan tidak akan tinggal diam apabila keberlangsungan hidup masyarakat dan keutuhan ekosistem Sangihe terancam oleh aktivitas yang tidak bertanggung jawab.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Sangihe kembali menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terjadi jika menghargai tanah, air, dan alam sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat pulau. Kebijakan daerah akan selalu berpihak pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan generasi masa depan.
Tinggalkan Balasan