LIPUTAN15.COM TALAUD – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Bupati Welly Titah melakukan kunjungan kerjanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/8/2025) lalu di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Kunjungan kerja Bupati Welly Titah bersama Ketua DPRD Talaud Drs Engelbertus Tatibi, ME yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr Yohanis B K Kamagi AP, M.Si, Kepala Inspektorat Pemkab Talaud serta Kaban Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) ini adalah dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara.

Diketahui Rakor yang diselenggarakan oleh KPK ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam kunker tersebut Bupati Welly Titah bersama jajaran pimpinan daerah lainnya menandatangani komitmen antikorupsi untuk mencapai target nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 serta target sertifikasi aset daerah tahun 2025.

Bupati Welly Titah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Penandatanganan komitmen ini adalah langkah nyata kami untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Kami akan terus berupaya meningkatkan nilai MCSP dan memastikan sertifikasi aset daerah selesai tepat waktu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan semakin kuat,” ucapnya.

Rakor yang dihadiri oleh Inspektur Daerah dan Kepala DPPKAD Kabupaten Kepulauan Talaud yang turut berperan dalam memastikan implementasi kebijakan antikorupsi serta pengelolaan keuangan dan aset yang sesuai dengan regulasi.

Hal ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Talaud untuk memperkuat koordinasi dengan KPK dan pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Utara guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, bermartabat, dan melayani masyarakat.

Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemkab Talaud menegaskan tekadnya untuk mencapai target nilai MCSP 2025 yang optimal dan menyelesaikan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud yang religius, bermartabat, maju, dan sejahtera. (tni)