LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Oknum Petugas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ULP di Kabupaten Bolmut diduga kembali melakukan praktik curang dengan modus menawarkan program bantuan pemasangan kilo Watt hour (kWh) meter untuk masyarakat kurang mampu.
Praktik ini terungkap berawal dari keluhan Yarni Aronde (44), warga pasir putih, kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Kronoligis Kejadian.
Pada awal-awal tahun oknum petugas PLN datang menawarkan promo pemasangan meteran, tapi kesepakatan itu terjadi pada bulan Mei.
“Bulan Mei terjadi kesepakatan pemasangan meteran, saat yang sama terjadi transaksi dengan oknum pln tersebut,” ungkapnya, saat diwawancarai di kantor ULP PLN Bolmut, Selasa, (23/9/2025).
Ia menjelaskan, kami sudah membayar biaya Rp1.400 dengan oknum petugas PLN saat itu, tapi hingga saat ini meteran tersebut belum juga terpasang.
Merasa karena belum juga terpasang, lanjutnya, saya berusaha melakukan komunikasi dengan oknum petugas.
“Awal komunikasi itu masih aktif, tapat tepat bulan september kami putus komunikasi dengan bersangkutan,” ungkapnya.
“Alasan inilah yang memilih saya datang ke kantor PLN Bolmut untuk melaporkan kejadian yang saya alami,” singkatnya.
Pihak PLN ULP Bolmut, Bagian Pelayanan Pelangan Michael Pontoh yang menerima langsung membenarkan bahwa oknum PLN yang diadukan merupakan karyawan PLN.
“Kami juga baru tahu kejadian ini, jadi terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dengan vendornya sabagai mereka yang menaungi untuk dimintai pertanggung jawaban,” ucapnya.
Menurut Michael, jika laporan ini benar terjadi, sangsi pasti akan diberikan, dan yang akan memberikan sangsi itu dari vendornya yang dilaporkan, jika memang tidak menyelesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan maka vendornya akan memberikan sangsi denda.
“Begitupun jika korban merasa dirugikan dan akan mengambil langkah hukum itu tergantung dari pihak korban,” tambahnya.
Nvg
Tinggalkan Balasan