LIPUTAN15.COM-Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial Daerah menggelar Rapat Koordinasi Program Kegiatan Dinas Sosial yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bertempat di Ruang Rapat TUP Kantor Wali Kota Tomohon.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, dan dihadiri oleh seluruh camat serta lurah se-Kota Tomohon.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon, Thomly S. R. Lasut, SH, MAP, menekankan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi program Dinas Sosial dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Permensos Nomor 3 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran dan penggunaan DTSEN.
Mewakili Wali Kota Tomohon, Sekda menegaskan pentingnya DTSEN sebagai dasar dalam penyaluran bantuan sosial. “Bansos harus benar-benar tersalur sesuai prosedur dan tepat sasaran. Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah kelurahan wajib melaksanakan musyawarah kelurahan guna pemutakhiran serta pengusulan data masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan DTSEN akan menjadi acuan utama dalam berbagai program sosial pemerintah, baik bantuan sosial, pemberdayaan, maupun penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Tomohon.
Dengan langkah ini, Pemkot Tomohon berharap penyaluran bansos semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tinggalkan Balasan