LIPUTAN15.COM— Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan program inovasi layanan baru bertajuk “Pak Lim Bijak” atau Paket Lima Kebijakan Layanan Dukcapil. Program ini menghadirkan lima terobosan pelayanan publik yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Royke Roeroe, menjelaskan bahwa Pak Lim Bijak merupakan implementasi visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera, serta misi mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan responsif.
“Pak Lim Bijak hadir sebagai wujud pelayanan PRIMA dari lahir hingga meninggal, sesuai dokumen RPJMD Kota Tomohon dan Renstra Dukcapil 2025–2029. Tujuannya agar layanan administrasi kependudukan lebih efisien, efektif, dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ungkap Roeroe.
Lima Inovasi Pak Lim Bijak
Adapun lima inovasi layanan yang diperkenalkan, yaitu:
- Gertak KIA 017 – Gerakan Cetak KIA usia 0–17 tahun untuk memastikan anak memiliki identitas resmi yang memudahkan akses ke layanan publik serta perlindungan hak anak.
- Dukca Reborn – Layanan terintegrasi sekali urus, masyarakat bisa langsung mendapatkan beberapa dokumen kependudukan sekaligus (2 in 1, 3 in 1 hingga 8 in 1).
- TTS Mas (Temui, Temukan Solusi Masyarakat) – Kepala Dinas turun langsung di front office untuk memberi edukasi, literasi, serta solusi praktis bagi masyarakat yang mengurus dokumen.
- Duta Dukca – Agen relawan dari setiap kelurahan untuk menyosialisasikan program Dukcapil. Nantinya akan ada penghargaan Duta Dukca Terbaik dalam rangka Hari Jadi Kota Tomohon.
- Geber Dadu Dukca – Gerakan Bersih Data Kependudukan dan Capil yang fokus memastikan keakuratan dan kebersihan elemen data warga melalui verifikasi dan validasi.
Roeroe menegaskan, inovasi ini bukan hanya sekadar program, tetapi juga bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan nyaman.
“Dengan adanya Pak Lim Bijak, kami ingin memastikan setiap warga Kota Tomohon memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, benar, dan siap digunakan dalam berbagai keperluan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan