LIPUTAN15.COM— Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) melaksanakan Rapat Verifikasi dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun 2025, bertempat di Kantor Bapelitbangda pada Jumat, 26 September 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kota Tomohon serta dihadiri oleh Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, bersama para perwakilan dari perangkat daerah penerima DAK.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai capaian pelaksanaan DAK tahun 2025, termasuk realisasi anggaran, kendala teknis maupun administratif, serta langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program agar tepat sasaran. Evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan DAK berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Tomohon.

Pemerintah Kota Tomohon berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan dalam perbaikan tata kelola serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan DAK, baik fisik maupun non fisik, guna mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan