LIPUTAN15.COM– Aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan seseorang melalui aplikasi WhatsApp kembali terjadi. Kali ini, korban bernama Firji Massie melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengetahui identitas dan fotonya disalahgunakan untuk menipu sejumlah orang.
Modus yang digunakan pelaku terbilang klasik namun merugikan. Dengan menggunakan foto dan nama Firji Massie, pelaku membuat akun WhatsApp palsu lalu menghubungi beberapa teman korban untuk meminta sejumlah uang dengan alasan mendesak.
Merasa dirugikan dan namanya tercemar, Firji langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan resmi telah diterima dengan nomor STTLP/B/6620/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 September 2025 pukul 18.11 WIB.
Dari hasil penelusuran awal, terduga pelaku diketahui bernama Leandro gampahiang warga kecamatan tuminting kota manado yang ternyata merupakan teman dekat korban sendiri. Berdasarkan keterangan, keduanya sempat tinggal bersama di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Barat sebelum pelaku diketahui berpindah dan melarikan diri ke Manado.
“Korban mendapat laporan dari salah satu saksi bahwa ada akun WhatsApp yang menggunakan foto dan nama dirinya untuk menipu orang lain. Setelah ditelusuri, akun tersebut terbukti melakukan permintaan uang ke sejumlah kontak korban,” ujar korban di media ini
Firji mengaku sangat kecewa dan geram atas tindakan mantan temannya itu. “Ini bukan cuma soal uang, tapi sudah mencoreng nama baik saya. Saya berharap pihak kepolisian bisa memproses dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” sampai saat ini diduga pelaku tidak dapat di hubungi lagi ungkapnya.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, dan penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti digital serta keterangan saksi untuk menelusuri keberadaan pelaku.
Tinggalkan Balasan