LIPUTAN15.COM,MANADO— Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara menegaskan tudingan yang menyebutkan adanya oknum pejabat meminta barang atau uang kepada media adalah sama sekali tidak benar dan tanpa dasar fakta yang valid.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Kamis (14/11/2025), Dinas Kominfo memaparkan beberapa poin klarifikasi penting.
Pertama, proses pencairan anggaran kerja sama dengan media hingga kini belum dilakukan, sehingga isu adanya permintaan terkait anggaran tersebut tidak logis dan tidak berdasar.
Selanjutnya, seluruh media yang bekerja sama dengan Pemprov Sulut telah diberi instruksi tegas untuk tidak memberikan barang ataupun uang kepada kepala dinas maupun jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun.
Dinas juga memastikan semua media sudah menandatangani pernyataan resmi berkomitmen untuk menjaga integritas kerja sama tersebut.
“Jika ada pelanggaran atas komitmen tersebut, maka akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan Dinas Kominfo.
Dinas Kominfo juga mengimbau kepada seluruh media untuk segera melapor jika menemukan pihak mana pun—baik dari internal Kominfo maupun luar—yang meminta uang atau barang.
Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi terkait tuduhan tersebut.Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberitaan yang beredar mengandung tuduhan fitnah.
Pihak Kominfo bahkan menantang pemberi informasi untuk membuktikan klaim mereka, sekaligus siap menempuh jalur hukum bila diperlukan untuk menjaga nama baik institusi.
Dinas Kominfo Sulut menegaskan komitmennya pada prinsip transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan kerja sama dengan media, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Yulius Selvanus Komaling.(*)
Editor: Yolister Karame

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan