LIPUTAN15.COM,MANADO-Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara.

Mereka diterima Gubernur Provinsi Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Kamis pagi (14/11/2025).

Agenda ini menjadi bagian penting dalam inventarisasi penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2026.

Pertemuan intensif dihadiri oleh anggota PPUU DPD RI, pejabat pemerintahan provinsi, organisasi perangkat daerah, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan fokus utama menghimpun masukan strategis yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta pemerintah daerah Sulut.

Pembahasan mendalam difokuskan pada identifikasi peraturan yang wajib diperbaharui atau dibuat baru untuk menyongsong masa depan pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, diperkuat juga peran daerah dalam memberikan kontribusi khusus terhadap prioritas legislasi tahun 2026 agar selaras dengan tantangan nyata di bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Melalui kunjungan ini, PPUU DPD RI menegaskan komitmen untuk meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional serta memastikan produk hukum yang dihasilkan relevan dan aplikatif.

Kolaborasi erat antara DPD RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan jadi fondasi kuat mendukung percepatan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

Editor: Yolister Karame