MANADO — Komisi I DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulut untuk mengevaluasi capaian program tahun 2026, Senin (19/5/2026).

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi I Kantor DPRD Provinsi dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I serta Plt. Kepala Dinas PMD beserta jajaran.
RDP dipimpin Ketua Komisi I Brayen Waworuntu dan diikuti anggota Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo, dan Royke Anter.

Dari pihak Dinas PMD hadir Plt. Kepala Dinas Novita Lumintang beserta pejabat terkait. Pertemuan memfokuskan pada evaluasi realisasi program di triwulan pertama 2026 yang dinilai masih belum optimal.

Salah satu sorotan utama Komisi I adalah capaian kinerja Dinas PMD yang tercatat baru mencapai 16 persen. Anggota dewan menilai persentase tersebut jauh di bawah ekspektasi; pada triwulan pertama target realisasi umumnya berada di kisaran 30–40 persen. Kondisi ini memicu dorongan agar Dinas PMD segera melakukan percepatan pelaksanaan program.

Komisi I juga mempertanyakan pelaksanaan dua instrumen pemberdayaan ekonomi desa, yakni Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Anggota dewan meminta kejelasan regulasi, fungsi, dan mekanisme operasional agar kedua lembaga tersebut tidak tumpang tindih atau menimbulkan kebingungan di tingkat desa.

“Kopdes Merah Putih dan Bumdes harus jelas regulasinya. Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti justru membingungkan dan berdampak pada masyarakat desa,” tegas salah satu anggota Komisi I saat sesi tanya-jawab.

Menjawab kritik tersebut, Plt. Kepala Dinas PMD Novita Lumintang mengaku menerima masukan dan berkomitmen memperbaiki kinerja serta mempercepat realisasi program.

Novita menyatakan akan menyusun langkah-langkah konkret dan penyesuaian anggaran atau tata kelola bila diperlukan, termasuk penyusunan peta jalan yang lebih rinci untuk Kopdes Merah Putih dan Bumdes.

Komisi I meminta Dinas PMD segera menyerahkan rencana percepatan yang memuat target terukur dan jadwal pelaksanaan. Dewan juga mengumumkan akan melakukan evaluasi lanjutan untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat memberi manfaat nyata bagi warga desa di seluruh Sulawesi Utara.

Rapat ditutup dengan catatan bahwa koordinasi lebih intensif antara DPRD, Dinas PMD, dan pemangku kepentingan desa diperlukan untuk menuntaskan hambatan administratif dan teknis yang menghambat realisasi program di triwulan berikutnya.(ite)