MITRA— Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil meraih penghargaan istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025.

Pengakuan ini menegaskan komitmen kuat Mitra dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Penilaian implementasi indikator Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi digelar hari ini di Kantor Bupati Minahasa Tenggara, dengan kehadiran langsung Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, dan jajaran Pemkab Mitra.

Tim penilai KPK RI, yang dipimpin oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, melakukan evaluasi secara mendalam terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang diterapkan di daerah tersebut.

Mewakili Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Dr. Fransiscus Manumpil, menyampaikan penghargaan sekaligus motivasi kepada Pemkab Mitra.

“Terpilihnya Minahasa Tenggara sebagai lokasi percontohan merupakan bukti nyata bahwa Sulawesi Utara terus berkomitmen membangun integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ini bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan transparansi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Mitra untuk menerapkan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Dari seluruh kabupaten dan kota yang disurvei oleh KPK RI, hanya Minahasa Tenggara, Kota Mataram, dan Kota Blitar yang lolos sebagai calon percontohan nasional.

“Menjadi bagian dari tiga daerah terbaik di Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi adalah kehormatan sekaligus tantangan besar. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Penetapan Minahasa Tenggara sebagai calon percontohan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk memperbaiki sistem tata kelola dan memperkuat budaya anti-korupsi di seluruh Indonesia.