MANADO— Rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sulawesi Utara mengangkat isu krusial terkait penguasaan lahan, sengketa aset, dan praktik tambang ilegal yang marak menimbulkan konflik di berbagai daerah.
Pertemuan digelar di ruang kerja Gubernur dengan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala OPD, dan unsur Forkopimda.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menata aset negara secara tertib dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban mafia tanah dan pelanggaran lahan.
“Reforma agraria harus benar-benar menjadi solusi bagi rakyat, bukan malah menjauhkan mereka dari haknya. Pemerintah hadir sebagai pelindung dan pengayom,” tegas Yulius.
Ia meminta BPN untuk segera memetakan secara jelas lahan negara yang harus dijaga dan dikelola dengan transparan agar tidak terjadi penyelewengan.
Selain persoalan tanah, Gubernur menyoroti praktik pertambangan yang tidak sehat, khususnya penguasaan lahan tambang hingga puluhan ribu hektare oleh individu tertentu.
Pemerintah meminta aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, bersama Forkopimda untuk menindak tegas perusahaan tambang berizin yang tidak aktif beroperasi lebih dari dua tahun.
“Penertiban ini penting dilakukan agar lahan tambang kembali dikelola dengan benar dan masyarakat lokal tidak lagi merasa terpinggirkan,” ujar Yulius yang menyoroti peningkatan konflik lahan di daerah seperti Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow.
Gubernur mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi secara erat demi mewujudkan tata kelola lahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Keberhasilan kita mengatur aset dan mengawal hak rakyat adalah cerminan kepemimpinan yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(*)
Editor : Yolister Karame


Tinggalkan Balasan