JAKARTA — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakapolri, Plt Wakil Jaksa Agung, dan Plt Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Martin D Tumbelaka, anggota Komisi III DPR RI, menyampaikan sejumlah kritik tajam terkait penegakan hukum di Indonesia.
Martin menyoroti peran Divisi Propam Polri yang dinilai belum maksimal dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
“Jika Propam lemah, kepercayaan publik terhadap Polri akan sangat terdampak,” ujarnya menegaskan pentingnya tindakan tegas bagi anggota yang melanggar hukum atau kode etik.
Tidak hanya Polri, Martin juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk menangani isu-isu sensitif secara transparan, termasuk dugaan penggelapan barang bukti dan lelang saham yang sempat merebak di masyarakat.
“Keterbukaan dari Kejaksaan sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pesimisme publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Martin membahas temuan dari reses di daerah pemilihannya Sulawesi Utara, khususnya masalah ketidakharmonisan antara Kepolisian dan Pengadilan Negeri Manado.
Ia mengungkapkan bahwa pengadilan menolak menandatangani dokumen penyitaan dan perpanjangan penahanan yang diajukan penyidik. “Kondisi ini bisa menghambat penegakan hukum. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Martin mengakhiri pernyataannya dengan mendesak agar instansi terkait segera memperbaiki koordinasi demi menyukseskan agenda penegakan hukum yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.(*)
Editor : Aldo Kumaat


Tinggalkan Balasan