LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terus berupaya menekan Anak Tidak Sekolah (ATS) di kabupaten Bolmut.

Upaya itu ditunjukan lewat salah satu  forum advokasi komitmen bersama pemda dalam rangka penurunan angka anak tidak sekolah (ATS) bagi pemerintah kecamatan, desa, kelurahan dan pendidikan non formal kesetaraan se-kabupaten.

Senin, 17 November 2025 bertempat di coffe coconut kawasan batu pinagut, kecamatan kaidipang kegiatan itu melibatkan para sanagadi (kepala desa) sekaligus jurnalis.

Organisasi yang digandeng yakni DPW Pro Jurnalis Siber (PJS) Sulawesi Utara sebagai narasumber yang dihadiri ketua Butje Lengkong dan sekretaris Steven Pande Iroot.

Awalnya, ketua DPW PJS Sulut pada penjelasanya banyak mengupas Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dalam mendukung menurunkan jumlah ATS di Sulut.

Penjelasan ini disampaikan Butje menyusul pertanyaan dari salah satu perwakilan pemerintah desa mengenai peran pers.

“Kita sebagai jurnalis ini memiliki sepak terjang luas, berkerja sepanjang 1×24 jam, dari sinilah banyak yang kita temui dilapangan, termasuk melihat pemandangan anak putus sekolah,” ujarnya.

Pendekatan-pendekatan kita sebagai jurnalis, kata Butje, yang pasti melalui tulisan, salah satunya membuat pemberitaan yang positif tentang pentingnya pendidikan di zaman sekarang.

Selain itu juga, Butje menegaskan pentingnya kita sebagai jurnalis melakukan pengawasan.

“Berbicara ATS ini pasti banyak pemicunya, faktor-faktor inilah yang kita kawal,” singkat Butje, menambahkan.

Sementara itu, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang diwakili asisten bidang pemerintahan dan kesra Rachmat Pontoh menegaskan tenta g permasalahan ATS yang merupakan tantangan nyata dalam upaya mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“ATS bukan hanya angka dalam data statistik, tetapi merupakan wajah nyata dari anak-anak bangsa yang belum mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berdaya,” ujarnya.

Mereka, lanjutnya, adalah bagian dari masa depan daerah dan bangsa yang tidak boleh diabaikan.

Lebih lanjut, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan desa dengan satuan pendidikan non formal kesetaraan, SKB, dan PKBM untuk saling bersinergi dalam menurunkan angka ATS di Bolmut.

“Sinergi lintas sektor sangat diperlukan. Mulai dari pendataan ATS, penyediaan fasilitas kesetaraan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan dukungan kebijakan di tingkat daerah. Tanpa koordinasi yang solid, penanganan program ATS tidak akan mencapai hasil yang maksimal,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Dikbud ATS di Bolmut berjumlah 720 orang, dari data juga memperlihatkan ATS paling banyak berada di usia remaja.

Nvg