MANADO– Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, mewakili Gubernur Yulius Selvanus, hadir dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pertemuan yang digelar di ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (26/11), dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, serta pimpinan DPRD Sulut dan sejumlah pejabat perangkat daerah.
Dalam sambutannya yang mewakili Gubernur, Victor Mailangkay menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulut membuka diri secara penuh, transparan, dan siap melakukan revisi untuk perbaikan.
“Kami siap bekerja bahu membahu dengan KPK agar setiap pengelolaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.
Victor juga menekankan komitmen Pemprov Sulut dalam memperkuat sistem melalui percepatan digitalisasi pelayanan publik sebagai garda terdepan dalam upaya melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Sulut bertekad menjadi model pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, memberikan paparan mendalam mengenai berbagai jenis tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan 30 jenis tindak pidana korupsi yang dikelompokkan ke dalam tujuh kategori besar.
“Yang paling mudah adalah tidak melakukan korupsi. Kadang muncul rasionalisasi yang salah bahwa korupsi bisa dibenarkan, padahal jelas itu tidak boleh,” tegas Ibnu.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini dan menanamkan integritas di kalangan aparatur negara.
Rapat ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemprov Sulut dan KPK dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Peliput: Yolister Karame


Tinggalkan Balasan