MANADO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah nyata untuk memperkuat perlindungan sosial bagi atlet dan pekerja seni budaya di daerah tersebut, menindaklanjuti dorongan dari pemerintah pusat.
Komitmen Gubernur Yulius Selvanus diwujudkan dalam program pendataan resmi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mulai dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut sejak 3 Desember 2025.
Sebanyak 1.500 atlet dan pelaku seni budaya menjadi target penerima jaminan sosial ini selama satu tahun penuh, dimulai pada 1 Januari 2026.
Program ini mencakup atlet usia 15 tahun ke atas serta pekerja budaya hingga usia 64 tahun, dengan data peserta hasil seleksi prioritas dari kerja sama Dispora Sulut dan KONI Sulut.
Disnakertrans Sulut pun menguatkan langkah ini melalui surat resmi bernomor 800.1.11/1050/DTKT/XII/2025, yang berisi permintaan data penerima manfaat BPJS untuk segmen atlet dan pekerja budaya.
Hal ini menegaskan keseriusan Pemprov Sulut dalam mengembangkan jaring pengaman sosial yang inklusif.Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa perlindungan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov untuk memperkokoh ekosistem kesejahteraan olahraga dan kebudayaan.
“Profesi atlet dan pekerja seni punya risiko tinggi cedera dan ancaman kerja lain, oleh karena itu mereka wajib mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai,” ujarnya dalam dialog bersama atlet dan pelatih beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, selain memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sulut juga menyiapkan program pembinaan lanjutan sebagai dukungan berkelanjutan guna mendorong karier para atlet dan pelaku budaya agar lebih berkembang dan terjamin masa depannya.(*)
Editor: Yolister Karame

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan