LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Sulawesi Utara menyoroti kualitas proyek Nasional di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Ketua LSM Gerak Sulut, Sahrul Pahata menilai proyek tersebut dikerjakan tidak maksimal.
Proyek yang disoroti adalah peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama daerah Ollot, di Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut.
Proyek ini menelan anggaran senilai Rp40,597,308,623.
Menurut Sahrul, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diduga dikerjakan ‘abal-abal’ alias asal jadi.
Hal itu berdasarkan hasil dari penelusurannya dilapangan, bawah terdapat indikasi pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
“Meotede ini tidak dapat dibenarkan secara teknis dan berpotensi melemahkan struktur bangunan sejak awal,” kata Sahrul.
Ia menilai, pola pekerjaan seperti ini patut diduga sebagai upaya menutupi kekeliruan teknis, yang secara langsung mengorbankan mutu, kekuatan, dan umur teknis bangunan irigasi.
Ia juga mendapati pekerjaan fisik di lapangan diketahui telah disubkontrakkan kepada pihak lain, sementara PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor utama menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.
Namun demikian, LSM Gerak Sulut menyayangkan kondisi di lapangan di mana tidak ditemukan kehadiran pihak Balai Sungai selaku pemilik program maupun konsultan pengawas, sehingga tidak ada pihak yang dapat dimintai klarifikasi teknis secara langsung di lokasi pekerjaan.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya perwakilan Balai Sungai maupun konsultan pengawas di lokasi saat kami turun langsung. Padahal, kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan standar teknis,” tegas Sahrul.
Atas dasar temuan ini pun, Sahrul menuntut PT Hutama Karya (Persero) selaku pelaksana proyek untuk segera bertanggung jawab, melakukan klarifikasi terbuka.
“Apabila dugaan ini dibiarkan, maka menurutnya dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur publik,” tegasnya.
Sahrul juga berjanji akan membawah persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“LSM Gerak akan melaporkan persoalan ini ke penegak hukum dan lembaga pengawas terkait apabila tidak ada langkah perbaikan dari pihak pelaksana proyek,” kuncinya.
Pihak Hutama Karya Taufik Mantali saat diwawancai di lokasi menjelaskan progres rehabilitasi sudah mencapai 200 meter dari total 600 meter dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 31 Desember mendatang.
Pekerjaan ini dimulai sejak 5 November 2025 dengan waktu pekerjaan selama 57 hari kalender.
“Ada tantangan, mulai dari medan yang sulit, buka tutup saluran air, karena petani juga membutuhkan aliran air, hingga cuaca sempat menjadi kendala,” ungkapnya.
Meski begitu, mereka juga menjamin kualitas dari pekerjaan tersebut.
“Kualitas pekerjaan sudah menjadi tanggungjawab dari perusahan, dan kami juga yakin pekerjaan ini akan selesai tepat waktu.
Perlu ditegaskan bahwa nilai anggaran tersebut tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi D.I Ollot.
Berdasarkan papan informasi yang terpampang menunjukan anggaran tersebut terbagi untuk pekerjaan di 28 daerah irigasi yang tersebar di wilayah Minahasa dan Bolaang Mongondow Raya. Dengan demikian, D.I Ollot merupakan salah satu lokasi dalam paket pekerjaan yang lebih luas.
Penulis: nvg


Tinggalkan Balasan