MANADO– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menerima bantuan kemanusiaan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado untuk korban banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Penyerahan dilakukan secara khidmat di lobi Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, pada Rabu (14/1/2026).
Bantuan berupa logistik, perlengkapan sehari-hari, dan kebutuhan mendesak lainnya diserahkan langsung oleh PTUN Manado sebagai bentuk kepedulian institusi peradilan terhadap musibuh bencana alam.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, mewakili Gubernur Yulius Selvanus, menerima bantuan tersebut didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi, Fransiskus Manumpil.
Dalam sambutannya, Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif PTUN.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen penuh untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami juga mendorong seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga, maupun masyarakat, untuk terus bergotong royong membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana alam,” ujarnya.
Menurut Wagub, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara seperti PTUN menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Pemprov Sulut menegaskan prioritas penanganan banjir bandang di Sitaro, yang berdampak luas pada kehidupan sosial dan ekonomi warga, dengan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap warga Sitaro yang tengah berjuang bangkit. Wagub Mailangkay menutup acara dengan harapan agar masyarakat tetap tabah dan optimis, sambil menjanjikan pendampingan penuh hingga kondisi pulih total.
Gotong royong menjadi kunci utama menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan seperti Sitaro.(*)
Editor: Yolister Karame


Tinggalkan Balasan