TOMOHON — Polres Tomohon melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus mendalami dugaan kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Royke Raymon Yafet Mantiri, S.H., M.H., mengatakan bahwa Unit INAFIS Satreskrim Polres Tomohon bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tomohon serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengambilan sampel untuk keperluan penyelidikan, Senin (26/1/2026) malam.

Pengambilan sampel meliputi sisa makanan MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan, serta sampel muntahan dari korban. Seluruh sampel tersebut kemudian diserahkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sulawesi Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium lebih lanjut.

IPTU Royke Mantiri menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kejadian serta menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau faktor lain yang mengakibatkan terjadinya dugaan keracunan.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan terkini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dari BPOM, Dinkes, dan Bid Labfor Polda Sulawesi Utara. Selain itu, Dinkes dan BPOM juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Nanti di akhir akan dilakukan koordinasi untuk membahas hasil dan rekomendasi dari masing-masing instansi. Dari situ akan ditentukan di mana letak kelalaian, jika ada, serta bagaimana tindak lanjutnya,” jelas Mantiri.

Polres Tomohon menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas demi memberikan kepastian hukum serta menjamin keamanan masyarakat, khususnya terkait program Makanan Bergizi Gratis.