SANGIHE– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menjamin pemulihan honor petugas kebersihan ke level sebelumnya setelah penurunan akibat penyesuaian anggaran kelurahan. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi Senin lalu dengan camat dan lurah Kecamatan Tahuna.

Rapat membahas evaluasi kebutuhan riil tiap wilayah untuk kebijakan berkeadilan. Pemulihan dilakukan via pergeseran anggaran internal kecamatan/kelurahan dan sumber lain sesuai aturan.

Kepala Bidang Anggaran Yufiter Budikase menjelaskan proses adaptif ini. “Pemerintah responsif, evaluasi berkelanjutan pastikan kebutuhan tertangani,” ujarnya.

Pemkab apresiasi dedikasi petugas penjaga kebersihan lingkungan. Koordinasi lintas perangkat daerah akan diperkuat untuk pelayanan optimal berkelanjutan