TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Hotel The Sentra Manado.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Aset daerah bukan sekadar catatan administrasi, melainkan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan finalisasi ini bertujuan untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data BMD, baik secara administrasi maupun kondisi fisik aset. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan data BMD, mengidentifikasi serta menyelesaikan permasalahan pencatatan aset, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan penatausahaan BMD yang mencakup pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.
“Pengelolaan BMD yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan BMD beserta seluruh jajaran yang telah mendukung dan mengoordinasikan kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujar Sekda.
Sekda juga mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tomohon sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pelaporan BMD dapat diselesaikan lebih dahulu, mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari LKPD.
Melalui kegiatan ini, Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat berkontribusi dalam mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas serta mampu memperoleh opini audit yang semakin baik dari tahun ke tahun. Ia juga mengharapkan dukungan maksimal dari para narasumber yang berasal dari Universitas Indonesia agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai secara optimal.
“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai sarana dalam penyusunan Laporan BMD untuk LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 agar dapat diselesaikan lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Tomohon dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya pada tahun 2026. Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Finalisasi Laporan BMD Unaudited Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka.
Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari Universitas Indonesia, yakni Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon Sjanet Golioth, S.E., beserta jajaran, para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, serta Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu OPD se-Kota Tomohon.(Aldo)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan