Minahasa Utara– Audit pendahuluan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara terhadap APBD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 2025 temukan catatan serius pada kinerja kontraktor proyek fisik.
Pemeriksaan awal Maret 2026 nilai tata kelola keuangan umumnya baik, tapi soroti kualitas, ketepatan waktu, dan kesesuaian spesifikasi RAB di beberapa OPD.
Temuan muncul dari evaluasi pelaksanaan pekerjaan pihak ketiga, termasuk indikasi ketidakoptimalan hasil akhir. Exit Meeting 31 Maret 2026, dirangkai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), jadi momen BPK sampaikan rekomendasi awal. Audit rinci lanjut 1 April 2026.
Sumber di Pemkab Minut sebut catatan ini sinyal pembenahan mendesak: perketat pengawasan, tingkatkan perencanaan, dan evaluasi kontraktor untuk kerjasama masa depan.
BPK dorong OPD lebih akuntabel sejak tahap awal hingga pengawasan.
Proses ini harapkan dorong transparansi pengelolaan anggaran, pastikan proyek bermanfaat maksimal bagi warga Minut.(jein)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan