LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Dugaan kasus peleburan emas kembali menghantam desa Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara, Sulawesi Utara.
Desa yang belum lama tersandung kasus peredaran narkoba itu kembali muncul ke publik dengan kabar miring.
Kasus ini kembali mempertegas rentetan konflik di Desa Paku Selatan ditengah upaya desa lain yang justru sedang berusaha tampil mencari panggung di level daerah bahkan nasional.
Paku Selatan malah sebaliknya!
Pada peristiwa ini, dua orang penambang dikabarkan menjadi korban akibat tertumpah asam keras saat praktik peleburan emas itu berlangsung.
Kembali mengerucut, insiden ini disebut-sebut menyerat salah satu oknum pejabat publik di desa setempat.
Kepada media liputan15.com, salah satu saksi mengaku takut menolak perintah operasi terlarang tersebut.
“Peleburan emas kami lakukan bertiga, dua orang lainnya merupakan suruhan dari Sangadi (kepala desa),” ujarnya.
Dikabarkan, dalam insiden ini dua penambang harus dilarikan ke rumah sakit yang ada di Gorontalo akibat percikan air keras.
“Sempat ke RSUD Bolmut, sebelum dirujuk ke rumah sakit di Gorontalo,” tambah saksi tersebut.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bolmong Utara membenarkan menerima pelayanan korban akibat tertimpah air keras.
“Iya ada, tapi sudah di rujuk ke Gorontalo,” ungkap kepala seksi pelayanan medik dan keperawatan RSUD Bolmong Utara Monaliza Corry Pontoh, Kamis (12/3/2026).
Dikatakannya, saat itu korban masuk ke rumah sakit dalam keadaan luka bakar karena dugaan percikan air kimia.
“Dua orang masuk tepat hari Jumat tanggal 6 (enam) kemarin dan terhitung di rujuk per tanggal 7 (tujuh) ke rumah sakit Gorontalo,” tambah Monaliza.
Rentetan konflik di Paku Selatan yang menjadi wilayah teritorial dari tambang PETI Toheahu merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum di tanah Binadou.
Betapa tidak, tumpukan konflik berkepanjangan kian mengisyratkan bahwa oknum pejabat publik di Desa Paku Selatan terindikasi kebal hukum.
Menelisik pada undang-undang dan segala bentuk turunannya dengan jelas menegaskan jika kepala desa terbukti mengetahui dan bahkan membantu atau melindungi aktivitas ilegal, secara hukum dapat dianggap turut serta dalam tindak pidana.
Terlebih kita ketahui bersama, Kepala desa merupakan pemimpin pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Dengan kedekatan itu, kepala desa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga wilayahnya dari aktivitas yang melanggar aturan.
Jika kepala desa tidak berani bersikap terhadap praktik ilegal di wilayahnya, maka yang dipertaruhkan integritas pemerintahan desa itu sendiri.
Sayangnya, aturan ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Desa Paku Selatan belakangan ini.
Mulai dari kasus peredaran narkoba pada awal tahun 2026, menyusul penemuaan mayat di lokasi tembang PETI Paku Selatan, hingga terbaru peleburan emas yang diduga melibatkan oknum Sangadi hingga menelan korban.
Keranjang masalah di Desa Paku Selatan atas praktik terlarang tersebut kian melunturkan kepercayaan publik atas peran pemerintah desa hingga penegakan hukum di wilayah Bolmong Utara.
Disinilah kinerja kepolisian kita diuji. Masyarakat membutuhkan polisi yang dapat dipercaya.
Tindakan inilah obat dalam masyarakat yang semakin kritis saat ini.
Sampai berita ini diterbitkan, oknum sangadi dimaksud belum merespon upaya klarifikasi atas tudahan kepada dirinya.
Dihubungi lewat vhia whatsAap berulang kali dengan nomor handphone 08233279**** juga belum menjawab.
Nvg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan