LIPUTAN15.COM MANADO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaksa Jaga Desa dan Pelatihan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.9 di Manado pada Senin (16/3/2026). Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Bupati Talaud Welly Titah.

Didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr Yohanis B K Kamagi AP, M.Si , Bupati Talaud Welly Titah membuka secara resmi kegiatan Bimtek ini.

Diketahui bahwa program Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan. Di mana kehadiran jaksa bukan untuk menakut-nakuti melainkan sebagai sahabat dan pendamping bagi para kepala desa dalam berkonsultasi agar terhindar dari persoalan hukum akibat kekeliruan administrasi.

Selain itu juga Bimtek penggunaan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.9 seiring perkembangan regulasi menjadi kewajiban dalam mendukung pengelolaan keuangan desa berbasis digital.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah mengatakan bahwa sistem ini membantu menjaga transparansi anggaran, memastikan akuntabilitas laporan keuangan, serta mempercepat proses pelaporan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“saya secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Jaksa Jaga Desa dan Pelatihan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.9 sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi,” ucap Welly Titah.

Ia pun meminta agar seluruh kepala desa dan perangkat desa mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jangan sekadar hadir, tetapi benar-benar memahami dan mampu mengoperasikan sistem yang ada.

Bupati Welly Titah juga menekankan agar anggaran desa difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, bantuan langsung tunai, serta dukungan terhadap koperasi. Tertib administrasi dan integritas harus selalu dijaga dalam setiap pelaksanaan program.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Kepulauan Talaud semakin mandiri, kuat dalam tata kelola, serta terhindar dari berbagai persoalan hukum di masa mendatang,” pungkasnya. (tni)