MANADO, Liputan15.com– Politeknik Negeri Manado secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2026.

Sebanyak 344 calon mahasiswa dinyatakan lulus dan diterima pada berbagai program studi jenjang Diploma III (D3) dan Sarjana Terapan (D4).

SNBP merupakan jalur seleksi nasional yang didasarkan pada prestasi akademik siswa selama di bangku sekolah tanpa melalui ujian tertulis.

Pihak Polimdo pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lolos dan akan bergabung sebagai calon mahasiswa baru.

https://polimdo.ac.id/344-calon-mahasiswa-lolos-snbp-2026-di-politeknik-negeri-manado/

Dari total peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 173 orang merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), sementara 171 orang lainnya merupakan mahasiswa non-KIP-K yang diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Adapun sebaran mahasiswa yang diterima mencakup berbagai program studi, antara lain D3 Administrasi Bisnis (10 orang), D3 Akuntansi (10 orang), D4 Akuntansi Keuangan (30 orang), D4 Akuntansi Perpajakan (20 orang), D3 Ekowisata Bawah Laut (2 orang), D4 Konstruksi Bangunan Gedung (20 orang), D4 Manajemen Bisnis (40 orang), D4 Manajemen Pariwisata Global (19 orang), D3 Manajemen Pemasaran (2 orang), D3 Pariwisata (10 orang), D4 Perhotelan (25 orang), D4 Teknik Informatika (40 orang), D4 Teknik Jalan dan Jembatan (20 orang), D3 Teknik Komputer (15 orang), D3 Teknik Listrik (7 orang), D4 Teknik Listrik (25 orang), D4 Teknik Mesin Produksi dan Perawatan (30 orang), D3 Teknik Sipil (10 orang), D4 Teknologi Rekayasa Mekatronika (7 orang), serta D3 Usaha Perjalanan Wisata (2 orang).

Wakil Direktur Bidang Akademik Polimdo, Diane Tangian, menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus SNBP wajib segera melakukan tahapan registrasi ulang.

“Peserta yang telah lulus SNBP Tahun Akademik 2026 diwajibkan untuk segera melakukan pendaftaran ulang secara online melalui laman resmi, melengkapi dokumen administrasi, serta melakukan pembayaran UKT bagi yang non KIP-K sesuai program studi masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, batas waktu registrasi ulang jalur SNBP berlangsung mulai 1 April hingga 30 April 2026. Peserta yang tidak melakukan registrasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dinyatakan mengundurkan diri.

Selain itu, peserta yang telah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP tidak diperkenankan mengikuti seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur Mandiri.

Sementara itu, pendaftaran jalur Mandiri Polimdo juga telah dibuka sejak 1 April 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi institusi.

Pihak Polimdo mengimbau seluruh calon mahasiswa baru untuk segera melakukan registrasi ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, karena peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang akan dianggap gugur.