MANADO-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Royke Anter, menyatakan penyesalan dan kesedihan atas berakhirnya aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang berubah ricuh di halaman kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026). Kericuhan itu menyebabkan sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.
Royke mengatakan DPRD sejatinya telah menyiapkan diri untuk menerima dan mendengarkan tuntutan mahasiswa. Saat kejadian berlangsung, ia hadir bersama anggota DPRD Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan serta Sekretaris DPRD Niklas Silangen untuk memberikan ruang aspirasi. Namun, ia menilai penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan yang tidak tertib dan berujung perusakan.
“Kami pada prinsipnya ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD. Namun sangat disayangkan, saya sangat sedih ketika penyampaian ini harus dilakukan secara tidak tertib,” ujar Royke kepada wartawan.
Menurut Royke, keputusan untuk tidak menerima massa masuk ke dalam gedung merupakan hasil evaluasi dari pengalaman sebelumnya. Dalam koordinasi dengan pihak keamanan, disepakati pertemuan dilakukan di halaman depan pintu gedung demi mengantisipasi kekacauan yang sempat terjadi pada beberapa aksi sebelumnya.
“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu. Karena sudah pernah terjadi beberapa bulan atau tahun kemarin, ketika diterima di dalam, terjadi aksi-aksi yang tidak tertib. Berangkat dari pengalaman itu, kami tidak menerima di dalam ruangan,” jelasnya.
Royke mengimbau agar para mahasiswa, sebagai representasi kaum intelektual dan calon penerus bangsa, menyampaikan pendapat dengan lebih bijak dan tertib tanpa merusak fasilitas publik. Ia menegaskan DPRD Sulut tidak menutup pintu bagi aspirasi masyarakat, asalkan disampaikan melalui mekanisme administrasi dan perwakilan resmi.
“Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” pungkas Royke.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah kerusakan atau langkah hukum yang akan ditempuh sehubungan dengan insiden tersebut. Pihak DPRD dan aparat keamanan diharapkan segera menggelar evaluasi bersama untuk mencegah terulangnya kericuhan serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan