Manado — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut pada Senin (8/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Drs. Vonny J. Paat dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lidya Tulus beserta jajaran, termasuk para direktur rumah sakit dan kepala laboratorium di lingkungan Dinkes Provinsi.

Plt. Kadis Lidya Tulus memaparkan pos anggaran Dinas Kesehatan serta rencana program kesehatan yang akan dilaksanakan. Presentasi mencakup alokasi dana untuk peningkatan layanan rujukan, penguatan kapasitas laboratorium, dan program pencegahan penyakit.

Para direktur rumah sakit dan kepala laboratorium menjelaskan kondisi pelayanan di fasilitas masing‑masing, kendala operasional di lapangan, serta kebutuhan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu layanan.

Ketua Komisi IV Vonny Paat membuka rapat dengan menyampaikan ucapan selamat kepada Plt. Kadis dan menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran. “Kami mengapresiasi. Sekaligus kami minta penjelasan menyeluruh, mulai dari pelayanan ke masyarakat sampai bagaimana penggunaan anggaran, agar semua bisa berjalan tepat sasaran,” ujar Vonny.

Diskusi berlangsung dinamis dan kritis. Anggota Komisi IV mengajukan sejumlah pertanyaan dan masukan, antara lain:
Efisiensi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran Dinkes.

Upaya peningkatan pemerataan layanan kesehatan ke kabupaten/kota terpencil.
Kebutuhan peningkatan kapasitas rumah sakit rujukan, termasuk tenaga medis dan fasilitas penunjang.

Penguatan sistem laboratorium dan ketersediaan alat diagnostik untuk percepatan penanganan kasus.

Strategi pencegahan dan respons terhadap penyakit menular serta upaya promotif dan preventif bagi masyarakat.

Para pimpinan rumah sakit menyambut saran DPRD sebagai bahan evaluasi. Direktur RS ODSK, dr. David, menyampaikan apresiasi atas perhatian legislatif dan menegaskan komitmen rumah sakit untuk memperbaiki pelayanan:

“Kami menerima semua masukan ini sebagai bahan evaluasi. Tujuannya satu, bagaimana pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik, lebih cepat, dan lebih manusiawi,” kata dr. David.

Plt. Kadis Lidya Tulus menegaskan kesiapan Dinkes menindaklanjuti rekomendasi RDP melalui penyusunan rencana aksi yang lebih rinci dan koordinasi lintas sektor.

Ia memastikan data kebutuhan sarana-prasarana dan usulan anggaran akan disempurnakan untuk diajukan dalam mekanisme anggaran berikutnya.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat komunikasi teknis antara Komisi IV, Dinas Kesehatan, dan fasilitas layanan kesehatan, serta jadwal tindak lanjut berupa penyampaian data pendukung dan rencana aksi dalam tempo yang disepakati.

Langkah ini diharapkan mempercepat perbaikan pelayanan kesehatan dan memastikan anggaran berjalan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.(ite)