LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Peristiwa kecelakaan kerja terjadi di Desa Bunia, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin, 31 Agustus 2026.

Kejadian tersebut mengakibatkan seorang warga lanjut usia (Lansia) Nursia Datunsolang, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA.

Menurut keterangan saksi dari laporan polisi, sebelum tubuh korban terbakar, Lansia berusia 74 tahun itu sedang berada di halaman belakang rumahnya.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan saksi, Cindra Tombinawa, menerangkan, bahwa sekitar pukul 17.00 WITA dirinya sedang memasak air di dapur.

Lalu dirinya dikagetkan dengan suara jeritan manusia dari arah halaman belakang rumah korban yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya.

Setelah mencari sumber suara tersebut, saksi mendapati korban dalam kondisi tubuh terbakar. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan.

Mendengar teriakan tersebut, Ismanto Datunsolang yang merupakan anak korban segera mendatangi lokasi.

Ia membawa air menggunakan ember dan berupaya memadamkan api yang membakar tubuh korban. Setelah api berhasil dipadamkan, Ismanto meminta bantuan warga lainnya untuk mengevakuasi korban.

Moh. Lutfi Yusuf Sau yang datang setelah mendengar teriakan kemudian membantu mengangkat korban dari lokasi kejadian.

Korban selanjutnya dibawa menuju Rumah Sakit Pratama Bintauna menggunakan kendaraan pikap

Sekitar pukul 17.21 WITA, korban mendapat penanganan awal di Rumah Sakit Pratama Bintauna.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 81 persen pada sekujur tubuh.

Karena kondisi korban membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, sekitar pukul 19.30 WITA korban dirujuk menuju Rumah Sakit Datoe Binangkang Lolak.

Namun, dalam perjalanan tepatnya di wilayah Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Petugas medis yang membawa korban kemudian melanjutkan perjalanan menuju Puskesmas Lolak. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Jenazah selanjutnya dibawa ke Manado dan disemayamkan di rumah anak korban, Rukia Daeng Salae, yang berada di wilayah Tuminting, Manado.

Kepolisian Resor melalui Polsek Bintauna telah melakukan sejumlah langkah penanganan atas peristiwa tersebut.

Salah satunya mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari para saksi, berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Pratama Bintauna serta keluarga korban, membuat permintaan Visum et Repertum, menyusun Laporan Polisi dan melengkapi administrasi penyidikan.

Dari hasil penelusuran awal di lokasi, kondisi halaman belakang rumah yang memiliki kontur tanah miring atau tidak rata menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan oleh petugas. Keberadaan ranting kayu di sekitar lokasi serta kondisi lingkungan saat pembakaran juga menjadi bagian dari pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut guna memastikan seluruh fakta berdasarkan keterangan saksi, kondisi tempat kejadian perkara serta hasil pemeriksaan medis.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran di sekitar rumah maupun lingkungan terbuka.

Kondisi tempat yang tidak rata, keberadaan material mudah terbakar serta faktor cuaca dan arah angin perlu menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Nvg