MINAHASA UTARA – Profesional Wartawan Minahasa Utara (PROWM) bersama Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara, Maximilian Tapada, menggelar diskusi publik mengenai program pengendalian inflasi di Pusat Jajanan Kuliner dan Cendramata (PJKC), area Zeropoint, Jumat (30/10/2026).

Diskusi ini menyoroti langkah pemerintah daerah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya cabai merah atau rica merah, di tengah tekanan musim kemarau dan fenomena El Nino.

Maximilian Tapada menjelaskan bahwa strategi pengendalian inflasi Kabupaten Minahasa Utara berangkat dari jaminan ketersediaan pasokan. Menurutnya, pasokan rica merah saat ini tidak sepenuhnya berasal dari produksi lokal, sehingga pemerintah daerah perlu memastikan distribusi dari daerah lain tetap lancar.

“Puji syukur sampai saat ini tidak ada masyarakat yang mengeluh bahwa kekurangan rica di pasar. Yang ada hanyalah keluhan karena harganya naik,” ujar Tapada.

Pasokan Aman, Harga Tertekan

Tapada menegaskan bahwa rica merah tetap tersedia di sejumlah pasar utama Kabupaten Minahasa Utara, termasuk Pasar Airmadidi, Kema, Kauditan, Sukur, dan Likupang. Ketersediaan itu juga tercermin dari aktivitas rumah makan di wilayah Minut yang terus tumbuh dan menarik pengunjung dari Kota Manado serta Bitung.

Namun, pertumbuhan sektor kuliner tersebut pada saat yang sama meningkatkan permintaan kebutuhan pokok, termasuk cabai. Kondisi ini membuat pengendalian harga menjadi semakin penting, terlebih harga rica merah sempat menembus Rp140 ribu per kilogram dan mendorong Pemkab Minut menyiapkan subsidi hingga Desember.

Kemarau Ancam Produksi

Kepala Dinas Perdagangan menyebut musim kemarau akibat El Nino dan pemanasan global sebagai “bencana” yang berpotensi mengganggu produksi pertanian. Kondisi iklim ekstrem dapat menekan pertumbuhan tanaman, memperbesar risiko gagal panen, dan memperburuk tekanan harga di pasar.

Untuk itu, Dinas Perdagangan akan menyampaikan masukan kepada Dinas Pertanian sebagai pengampu sektor produksi. Tapada menekankan perlunya penyatuan persepsi dan koordinasi agar produksi pangan tetap tersedia, baik pada musim kemarau maupun musim hujan.

Inflasi Minut Masih Tinggi

Upaya tersebut menjadi penting karena inflasi Kabupaten Minahasa Utara pada September 2026 tercatat 9,05 persen secara tahunan (year-on-year) dan 5,5 persen secara bulanan (month-to-month). Cabai rawit menjadi pendorong inflasi terbesar dengan andil 3,20 persen, disusul tomat 0,62 persen dan terong 0,37 persen.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga telah memperkuat langkah pengendalian melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk optimalisasi operasi pasar dan pendorongan produktivitas petani lokal.

Melalui diskusi bersama PROWM, Pemkab Minut berharap masyarakat memahami bahwa penanganan inflasi bukan hanya soal menekan harga, melainkan menjaga ketersediaan pangan, memperkuat rantai pasok, dan membangun ketahanan produksi lokal di tengah perubahan iklim. (Jein)