MANADO — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan, mulai dari realisasi anggaran triwulan III, kesejahteraan guru, mutasi tenaga pendidik, hingga pemerataan layanan pendidikan di wilayah kepulauan. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut.
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Kantor DPRD Sulut, Senin (19/10/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Vonny Paat. Turut hadir sejumlah anggota komisi, antara lain Louis Schramn, Julieta Paulina Runtuwene, Vuonita Kuerah, dan Muslimah Mongilong.
Dari pihak eksekutif, RDP dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si., bersama jajarannya. Dalam forum tersebut, Jahja menjawab serangkaian pertanyaan kritis dari anggota Komisi IV terkait kebijakan dan pelaksanaan program pendidikan di provinsi.
Anggaran dan Kesejahteraan Guru
Pembahasan utama RDP berfokus pada evaluasi realisasi anggaran Dinas Pendidikan pada triwulan III. Komisi IV menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan nyata satuan pendidikan di daerah.
Persoalan kesejahteraan guru juga menjadi perhatian utama. Anggota Komisi IV meminta Dikda Sulut memastikan dukungan bagi guru tidak hanya terbatas pada aspek administratif, tetapi juga mampu meningkatkan kondisi kerja dan motivasi tenaga pendidik, khususnya yang bertugas di wilayah terpencil dan kepulauan.
Isu mutasi guru turut dibahas dalam pertemuan tersebut. DPRD menekankan pentingnya mekanisme mutasi yang transparan, berbasis kebutuhan layanan, serta tidak mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Pemerataan di Daerah Kepulauan
Komisi IV juga menyoroti pemerataan pendidikan di daerah kepulauan. Ketersediaan guru, sarana pendukung, akses layanan, dan pengawasan sekolah dinilai perlu terus diperkuat agar kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah dapat ditekan.
Pemerataan pendidikan merupakan agenda yang juga terus didorong Pemprov Sulut, termasuk melalui program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang dinilai Dikda Sulut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bermutu.
Selain itu, forum tersebut membahas evaluasi kinerja kepala sekolah. Komisi IV berharap evaluasi tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan menjadi alasan untuk meningkatkan tata kelola sekolah, mutu layanan pendidikan, dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya di satuan pendidikan.
Sementara Kepala Dikda Sulut Jahja Paulus Rondonuwu, yang resmi memimpin dinas sejak Agustus 2026, menyampaikan komitmennya melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat pelayanan pendidikan sesuai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut.(ite)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan