MANADO — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara merekomendasikan penundaan sementara program sterilisasi Pelabuhan Manado setelah sejumlah keberatan masyarakat, khususnya warga kepulauan, terhadap kebijakan tersebut.
Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo Manado, Senin (02/11/2026).
RDP tersebut dipimpin Amir Liputo dan dihadiri Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, Kepala Dinas Perhubungan Sulut Femmy Suluh, Kepala KSOP, serta General Manager PT Pelindo Manado.
Penundaan untuk Kepentingan Warga
DPRD menilai program sterilisasi perlu ditunda sementara agar seluruh pihak terkait dapat duduk bersama dan membahas kebijakan secara menyeluruh.
Pertimbangan utamanya adalah dampak kebijakan terhadap masyarakat kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut untuk aktivitas sehari-hari dan perekonomian.
Kondisi tersebut semakin mendesak menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), ketika pergerakan penumpang serta aktivitas ekonomi masyarakat kepulauan biasanya meningkat. DPRD mengkhawatirkan kebijakan yang belum matang dapat menyulitkan warga pada periode tersebut.
Sebelumnya, sterilisasi area dermaga mulai diberlakukan Pelabuhan Manado pada 12 Oktober 2026 untuk membatasi akses hanya bagi penumpang bertiket resmi dan petugas berwenang. Pihak Pelindo menyatakan langkah itu bertujuan meningkatkan keselamatan pelayaran, ketertiban, serta mencegah penumpang gelap.
Pungutan dan Tarif Jadi Sorotan
Selain sterilisasi, Komisi III juga menyoroti berbagai pungutan yang berlaku di kawasan Pelabuhan Manado. DPRD meminta Pemerintah Provinsi Sulut segera menertibkan seluruh pungutan tersebut dan memastikan tarif yang diberlakukan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat kepulauan.
Amir Liputo menegaskan bahwa persoalan tarif harus segera mendapatkan kepastian, terutama menjelang Nataru. Warga, kata dia, perlu memiliki kejelasan mengenai biaya yang harus dikeluarkan saat menggunakan fasilitas dan layanan pelabuhan.
DPRD juga merekomendasikan Pemprov Sulut menggandeng pihak terkait untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh pungutan di Pelabuhan Manado. Langkah ini dinilai penting agar tarif yang diberlakukan benar-benar transparan, akuntabel, dan tidak memberatkan masyarakat.
Keseimbangan Keamanan dan Layanan
Rekomendasi DPRD menegaskan bahwa upaya meningkatkan keamanan pelabuhan tidak boleh mengabaikan akses dan kebutuhan masyarakat yang mengandalkan jalur laut.
Pelindo sebelumnya menyatakan sterilisasi bukan semata-mata pembatasan akses, melainkan bagian dari penataan kawasan dermaga dan evaluasi keselamatan pelayaran.
Ke depan, DPRD Sulut berharap terdapat koordinasi yang lebih kuat antara Pemprov, KSOP, Pelindo, operator kapal, dan masyarakat. Tujuannya adalah memastikan kebijakan pelabuhan mampu menyeimbangkan keselamatan pelayaran, kenyamanan penumpang, serta kelancaran ekonomi masyarakat kepulauan Sulut.(*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan