MINAHASA UTARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah baru dalam penanganan sampah dengan meluncurkan SIFORSA MINUT, sebuah strategi transformasi pengelolaan sampah yang menempatkan pemilahan sejak dari sumbernya sebagai kunci. Inovasi tersebut resmi diluncurkan Bupati Minut Dr. Joune James Esau Ganda di Atrium Kantor Bupati, Senin (02/11/2026).

SIFORSA MINUT merupakan salah satu dari delapan inovasi daerah yang diperkenalkan dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Inovasi ini digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Olfy Kalengkongan.

Melalui SIFORSA MINUT, pengelolaan sampah tidak lagi berhenti pada pengangkutan dan pembuangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Masyarakat diajak memisahkan sampah sejak dari rumah, perkantoran, tempat usaha, hingga fasilitas umum berdasarkan jenis dan karakteristiknya.

Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA. Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dikelola kembali, sementara sampah yang tidak dapat dimanfaatkan ditangani sesuai kebutuhan pengolahan.

Lebih dari sekadar program teknis, SIFORSA MINUT menargetkan perubahan perilaku. Kebiasaan sederhana memilah sampah di rumah, apabila dilakukan secara konsisten dan meluas, diyakini dapat mengurangi beban pengelolaan sampah daerah sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan.

Dalam peluncuran delapan inovasi daerah, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa inovasi perangkat daerah tidak boleh berhenti sebagai formalitas pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

“Setiap inovasi yang dilahirkan perangkat daerah harus benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat nyata. Inovasi tidak boleh hanya menjadi persyaratan dalam mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, tetapi harus menjadi program berkelanjutan yang berdampak bagi masyarakat,” tegas Joune.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus mengembangkan terobosan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, agar inovasi tersebut memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjawab persoalan pembangunan daerah.

Kehadiran SIFORSA MINUT menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan atau pemerintah. Keberhasilannya membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, mulai dari kesadaran memilah sampah hingga kebiasaan mengelolanya secara bijak.

Inovasi ini juga membuka peluang ekonomi dari sampah, terutama melalui pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai. Dengan demikian, upaya menjaga lingkungan sekaligus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

SIFORSA MINUT membawa pesan sederhana namun strategis: lingkungan yang bersih dan berkelanjutan tidak dimulai di TPA, melainkan dari rumah dan kebiasaan setiap warga Minahasa Utara.(*/jein)