MANADO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memantau perkembangan kualitas udara menyusul potensi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) periode 14–16 Oktober 2026, kualitas udara di stasiun pemantauan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, masih berada pada kategori Tidak Sehat.

Data yang bersumber dari sistem Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tersebut menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi kualitas udara di Sulawesi Utara, terutama terkait konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mendominasi hasil pengukuran.

Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulawesi Utara mencatat nilai ISPU pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WITA sebesar 197. Nilai tersebut turun menjadi 145 pada Kamis (15/10/2026) pukul 22.00 WITA, sebelum kembali naik menjadi 170 pada Jumat (16/10/2026) pukul 07.00 WITA.

Secara keseluruhan, nilai ISPU terakhir masih lebih rendah 27 poin atau sekitar 13,7 persen dibandingkan hasil pemantauan awal. Namun, kenaikan kembali pada pemantauan terakhir menunjukkan bahwa kualitas udara masih perlu mendapat perhatian dan pemantauan berkelanjutan.

PM2.5 Dominan

Hasil pemantauan menunjukkan PM2.5 menjadi parameter pencemar dominan selama tiga periode pengukuran. Konsentrasinya tercatat sebesar 197 pada 14 Oktober, menurun menjadi 145 pada 15 Oktober, lalu meningkat kembali menjadi 170 pada 16 Oktober.

Sementara itu, konsentrasi PM10 masing-masing tercatat sebesar 109, 84, dan 100. Seluruh hasil pemantauan ISPU tersebut masih berada pada kategori Tidak Sehat.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat halus yang dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pembakaran vegetasi akibat kebakaran hutan dan lahan. Partikel ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan karena mampu masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Imbauan kepada Masyarakat

DLHD Provinsi Sulawesi Utara merekomendasikan pemantauan kualitas udara secara berkala, khususnya terhadap parameter PM2.5 dan PM10. Koordinasi dengan instansi terkait juga terus dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan karhutla serta langkah penanganannya.

Pihaknya juga akan mengevaluasi kondisi meteorologi dan potensi sebaran asap guna mendukung analisis perkembangan kualitas udara serta menentukan tindak lanjut yang tepat.

Kondisi udara kategori Tidak Sehat berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit paru-paru dan jantung.

Masyarakat diimbau membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kualitas udara masih Tidak Sehat, serta mengikuti perkembangan informasi dan imbauan resmi dari instansi berwenang.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui perangkat daerah terkait terus mencermati hasil pemantauan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan pengendalian pencemaran udara. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak karhutla sekaligus melindungi kesehatan masyarakat di Sulawesi Utara.(*)