Liputan15.com,Minsel-Perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan daerah semakin diperkuat dengan adanya Dana Desa yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia. Dana Desa tersebut terus dioptimalkan penyerapannya melalui Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 yang mencakup tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sehingga meminimalisir adanya penyelewengan.

Melalui Permen No. 16 Tahun 2018 yang diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo, Dana Desa memiliki beberapa prioritas yang tercakup dalam 3 Ayat di Pasal 4. Prioritas tersebut diharapkan agar desa memiliki arah dan pandangan mengenai pemanfaatan Dana Desa tersebut.

Sama halnya di Desa Boyong Atas Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, dimana pemanfaatan penggunaan Dana Desa sudah mulai terlihat, lewat Pembangunan Pengerasan Jalan dalam Desa yang di anggarkan sebesar 205.516.000 dengan panjang 465 dan Lebar 3 Meter sudah mulai di kerjakan.

Dari pantauan media ini pada Senin 24/06/19 terlihat antusias masyarakat Desa Boyong Atas melaksanakan Pembangunan Desa lewat Pengerasan Jalan Dalam Desa.

Selaku Mantan Hukum Tua Desa Boyong Atas Djoni Keman saat di temui di kediaman rumahnya mengatakan kalau program pembangunan Dana Desa lewat Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa sudah melalui tahapan musyawarah Desa, sehingga di tahap Pertama pencairan dana desa langsung di laksanakan pembangunan pengerasan jalan, ujar Keman.

Di tempat yang terpisah Penjabat Hukum Tua Desa Boyong Atas Griffin Sangian saat di konfirmasi mengatakan kalau kegiatan pengelolaan Dana Desa, saya hanya melanjutkan saja sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan, untuk itu sebagai penjabat yang ada akan melaksanakan program – Program yang sudah di tata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

” Semoga ini bisa menjadi PR bagi saya untuk melaksanakan kegiatan yang ada di desa, dan juga suport dari masyarakat agar pembangunan serta pemberdayaan masyarakat bisa berjalan dengan baik” Ucap Sangian.(Jufan)