LIPUTAN15.COM-Pelaku penganiayaan, FS (26), warga Perum Kawangkoan Baru, Kalawat, Minahasa Utara, Sabtu (07/08/2021), sekitar pukul 15.00 WITA, diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado.
Penangkapan dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit. Berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban, Alberto Pandi (26), warga Ranomuut, Tikala, Manado, beberapa saat usai kejadian.
Mokodompit menceritakan, awalnya pada Sabtu (07/08) sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku dan korban bersama empat orang lainnya minum miras (minuman keras) di atas sebuah kapal, di perairan Tumumpa Manado.
Kemudian sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku menegur korban. Namun korban tak menghiraukannya.
Pelaku yang emosi lalu melayangkan ‘bogem mentah’ sebanyak satu kali ke wajah korban. Pukulan cukup keras itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam di mata dan juga robek di pelipis sebelah kanan.
Pelaku selanjutnya melarikan diri. Sementara itu Tim Paniki yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding membenarkan hal tersebut. Diterangkannya, pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya, di Perum Kawangkoan Baru.
“Pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan