LIPUTAN15.COM-Setengah dari isi kontainer kembang api dengan harga puluhan juta dirampok.

Tim Macan Polresta Manado berhasil membekuk dua pencuri kembang api senilai Rp 45 Juta, di Jalan AA Maramis Kairagi, Senin (29/11/21) sekitar pukul 04.00 Wita.

Sedangkan kedua pencuri itu yakni lelaki  RL alias Riske (28) warga Desa Silian Selatan, Minahasa Tenggara (Mitra) serta VW alias Bota (29) warga Kampung Baru, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Tim Macan Polresta Manado mengamankan kedua pencuri kembang api itu di tempat berbeda, Rabu (15/12/2021) malam.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Bota di Kampung Baru oleh tim Macan dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara.