Sangihe, Liputan15.com-Terungkap ini yang menyebabkan seorang suami aniayaa istri dan anak kandung di Kabupaten Sangihe, yang viral di Media Sosial (Medsos).
Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Kieffer FD Malonda STrK Ketika di temui awak media mengatakan, bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di polres kepulauan sangihe.
“Saat ini pelaku sudah kami jemput di kos-kosannya di Kelurahan Santiago, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan, sedangkan istrinya sudah kami arahkan untuk membuat laporan polisi,” ucapnya.
Lanjutnya, dari pemeriksaan awal terlapor melakukan penganiayaan itu karena sudah mengonsumsi minuman beralkohol.
“Untuk motif dari terlapor melakukan penganiayaan karena dalam keadaan mabuk, dan tak terima ditegur oleh korban untuk berhenti mengonsumsi miras,” Jelas Malonda.
Tinggalkan Balasan