LIPUTAN15.COM-Spesialis pencurian di beberapa tempat di Kota Manado dilumpuhkan
Tim Resmob Polda Sulut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku yaitu AG (31) warga Bitung dan RS (17) warga Tateli berhasil diamankan pada hari Senin, 21 Februari 2022.
“Keduanya diamankan di 2 lokasi berbeda, AG ditangkap di daerah Malalayang sedangkan RS diamankan tidak jauh dari rumahnya, di Tateli,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (23/2/2022).
Penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kota Manado telah terjadi kasus pencurian yang meresahkan warga, yang terjadi di dalam rumah, toko dan tempat usaha milik warga.
“Dari hasil interogasi petugas, pelaku AG mengaku sudah melakukan pencurian di 15 TKP berbeda, sedangkan RS mengaku dirinya hanya ikut menemani AG di empat lokasi berbeda,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari kedua tangan tersangka, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain 1 kunci L yang sudah dimodifikasi untuk digunakan membuka gembok.
Tinggalkan Balasan