LIPUTAN15.COM,MINUT-Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, berhasil diungkap Tim Resmob Presisi Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polisi berhasil mengamankan salah seorang seorang pelaku berinisial SP alias Wiro (24) warga Kota Bitung.
“Pelaku SP diamankan pada hari Rabu, 16 Maret 2022 tengah malam, di jalan raya Manado-Tomohon, tepatnya di Desa Pineleng, Minahasa,” ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku curanmor ini.
Pada hari Rabu (16/03/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berjumlah 2 orang, yang diketahui berada di jalan raya Manado-Tomohon, dengan mengendarai sebuah mobil double cabin DB 8216 JB.
“Berdasarkan pengakuan SP saat ditangkap, ada 1 rekannya, pria berinisial BD berhasil melarikan diri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan