LIPUTAN15.COM, MANADO-Kota Manado rawan pencurian kendaraan bermotor. Terbaru, Tim Opsnal Polsek Malalayang dan Tim Resmob Polresta Manado mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) disalah satu rumah kost di Malalayang, Manado, pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 18.18 WITA.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Kedua pelaku masing-masing berinisial NM (17), warga Kleak, Manado, dan RL (21), warga Malalayang.

“Keduanya ditangkap di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara, pada Jumat (18/03), sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Kombes Pol Sirait.

Berdasarkan laporan korban, kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat DB 3921 BY warna hitam. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.894.000,’ ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Sirait, setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua pelaku.