LIPUTAN15.COM – Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara, Senin, 15 Agustus 2022, malam menangkap puluhan pria di Manado ini diduga terlibat penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan BW Lapian, Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, tepatnya di Hotel Maleosan Inn, pada Minggu, 14 Agustus 2022, sekira Pukul 02.00 Wita.
Puluhan pemuda yang berhasil ditangkap, enam orang pria diantaranya mengakui melakukan penikaman terhadap korban. Kelima orang tersebut yakni, RM, (16), TN, (17), YR, (18), ZS, (19), BL, (23) dan RH, (24).
Enam pria tersebut mengakui melakukan penikaman ke korban yakni, AP alias Ridho, (20) dan RD alias Ical, (23). Dimana korban mengalami luka tusuk di bagian perut kiri, rusuk kiri, jidat kiri, lengan kanan dan rusuk kanan.
Berdasarkan kronologi kejadian berawal Pada Minggu, 14 Agustus 2022 sekira Pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Depan Hotel Maleosan Inn dimana telah terjadi penganiayaan bersama terhadap korban AP yang dilakukan oleh terlapor yang masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan keterangan orang tua (pelapor) dari korban AP mengatakan, mendapat informasi lewat telepon dari teman korban bahwa korban sudah berada di Rumah Sakit Wolter Monginsidi dan pelapor langsung menuju rumkit melihat korban sudah dalam keadaan pusing akibat kehabisan darah.
Dimana korban AP terkena tiga luka tikaman sajam yang ada di bagian tangan kiri, depan rusuk kiri dan bagian belakang rusuk samping kiri yang dilakukan oleh para terlapor.


Tinggalkan Balasan