LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Di resmikan Kakor Lantas Mabes Polri 2016 lalu, Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Tomohon mubazir?
Diketahui, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan.
Tetapi tidak di wilayah hukum Polres Tomohon,di pantau media liputan15.com, kawasan tertib lalulintas di kota Tomohon yang ditetapkan dari pertigaan patung Tololiu sampai perempatan Kelurahan Walian ini terpantau banyak pelanggaran bahkan kemacetan.
Padahal Jalur yang di resmikan Kakor Lantas Mabes Polri Irjen Polisi Condro Kirono , 9 April 2016 lalu ini adalah bagian dari program Polri.
Warga masyarakat yang berada di kawasan tersebut di wawancarai media liputan15.com Aldo warouw mengungkapkan setiap hari ada mobil yang parkir hingga berjam jam di sepanjang jalan ini.
Apalagi di depan pertokoan Matani sampai di pertokoan walian anehnya pihak kepolisian Polres Tomohon bolak balik di sini tak menghiraukan bahkan hanya lewat saja, apalagi di depan pertokoan di multi mart, walian jaya dan cool supermarket yang selalu terjadi pelanggaran seperti parkir sebelah kiri dan trotoar.
Di konfirmasi di kantor satuan lalulintas Polres Tomohon Kasat Lantas Iptu Nicky N Pondalos tak berada di kantor dan di konfirmasi lewat telepon seluler aplikasi WhatsApp menjelaskan, bahwa Perlu ada kerja sama dengan Dinas Perhubungan baru bisa jalan,dan menurut kadis waktu itu personil dari Dishub yang kurang.
Di konfirmasi media liputan15.com kadis perhubungan Kalangi menjawab pihaknya akan koordinasi kan kembali. Kadis menjelaskan bahwa kalau itu Dishub hanya pelengkap dan itu sepenuhnya yang mengatur polres Tomohon.


Tinggalkan Balasan