Liputan15.com,Minut – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa Utara (Kajari Minut) Yohanis Pryadi SH,MH sebut pihaknya sedang memproses kasus DAK 2022.

Dijelaskan, sebelumnya penanganan Dana Alokasi Khusus tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Minut, dalam tahapan penyelidikan. Tetapi saat ini sudah dilakukan pengembangan, sehingga awalnya dari penyelidikan, saat ini permasalahan DAK tersebut berkembang ke tahap penyidikan.

DAK dengan total pagu anggaran 20 miliar lebih, yang bermasalah dibeberkan Pryadi sekitar 4 miliar lebih yang sementara dalam proses penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Pryadi sesaat setelah usai menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun di Halaman Kantor Kejari Minut, (Sabtu (22/7/2023).

” Saat ini permasalahan pengelolaan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Minut, sudah dilakukan pengembangannya hingga ke tahap penyidikan. Dari 27 miliar pagi anggaran 2022, ada 4 miliar lebih yang bermasalah,” beber Pryadi didampingi Kasi Pidsus.

Sementara terkait dengan para Kumtua yang bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa, dikatakan Pryadi masih sementara dalam penganan pihak Inspektorat Kabupaten Minut .

” Ada beberapa Kumtua yang bermasalah dengan Dandes. Namun mereka masih ditangani oleh inspektorat kabupaten. Jadi saat ini para Kumtua tersebut masih diberi kesempatan untuk melakukan Tindakan Ganti Rugi (TGR),” Terang Pryadi kepada sejumlah wartawan.

Sekadar diketahui, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Lingkup Kejari Minut, telah dilakukan bermacam lomba untuk menyemarakkannya. Selain itu, Kejari juga telah menyiapkan hadiah berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit sepeda, serta peralatan rumah tangga litsrik yang dibagi melalui pencabutan undian. (Jane)