LIPUTAN15.COM – Pemerintah Kota Manado bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mengagendakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bertempat di ruang rapat Wakil Walikota Manado, kantor Walikota Manado, Rabu (1/11/2023) siang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut disaksikan langsung Ketua KPU Manado Ferley Kaparang SH, didampingi para komisioner KPU Manado dan para pejabat terkait.

Mewakili Wali Kota Manado, Wakil Walikota dr. Richard Sualang menyampaikan, penandatanganan NPHD tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah Kota Manado dalam mensukseskan agenda pemilu dan pilkada di Kota Manado.

“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan bukti dukungan pemerintah Kota Manado terhadap pelaksanaan pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kota Manado, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wawali.

Selain itu ia berharap, dana hibah tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya.
“Tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu. Pilkada dan Pemilu merupakan hal yang kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan kepentingan politik, Berhubungan dengan pilkada dan pemilu di Kota Manado, hendaknya sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatu, agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti adanya sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lain baik untuk masyarakat maupun di stakeholder,’ jelasnya lagi.

Dikatannya, peningkatan sosialisasi dan pengawasan pemilu kepada masyarakat diharapkan bisa ditingkatkan.
“Kami berharap, KPU maupun Bawaslu dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Agar partisipasi dan antusiasme masyarakat pemilih bisa meningkat secara meningkat, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kota Manado bisa berjalan tertib, aman dan kondusif,” ucap Sualang.

Dana hibah oleh Pemerintah Kota Manado diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Kota Manado tahun 2023 dengan nilai Rp 6,7 miliar lebih.

“Tentunya kita berharap sinergitas bisa terjadi antar pemerintah Kota Manado dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, agar semua tahapan berjalan dengan lancar,” tutupnya.