Sangihe, Liputan15.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan acara Coffee Morning bersama insan pers. Acara ini berlangsung pada Senin, (08/07/24), dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe, Hendra A. Ginting, S.H., M.H., bersama Jajaran serta para wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra A. Ginting menjawab berbagai pertanyaan dari awak media terkait kasus yang paling dominan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ia menjelaskan bahwa dalam delapan bulan terakhir, sejak awal November 2023 ia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, kasus yang paling menonjol adalah kasus asusila. “Kasus asusila ini sangat tinggi, sehingga menjadi perhatian utama kami di forum Forkopimda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa tren kasus asusila terus berlanjut hingga semester pertama tahun 2024. Mirisnya, sebagian besar korban adalah anak di bawah umur, dan pelaku seringkali adalah orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Selain kasus asusila, perkara perikanan juga menjadi salah satu kasus yang menonjol di Sangihe. Namun, Hendra mengakui adanya kendala dalam penanganan kasus ini. “Anggaran untuk penanganan perkara perikanan tidak ada dalam DIPA anggaran kami. Meskipun begitu, saya mengapresiasi jajaran kasie Pidana Umum (Pidum) yang telah bekerja maksimal dalam menangani perkara perikanan ini,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan wewenang menjadi hambatan dalam penanganan perkara perikanan. “Kami tidak bisa masuk lebih dalam karena terkait aturannya bukan di ranah kami. Penyidiknya ada di DSKP dan Angkatan Laut,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Hendra A. Ginting menantang para insan pers di Sangihe untuk memberikan data valid terkait dugaan kasus yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. “Bapak-bapak sekalian selalu terupdate mendapat informasi di lapangan, jadi tolong bantu kami jika memang ada dugaan kasus penyimpangan di Sangihe,” pintanya.

Acara Coffee Morning ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe dan insan pers dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan kasus-kasus yang merugikan Negara dan masyarakat di wilayah tersebut.