LIPUTAN15.COM MELONGUANE – Dalam rangka pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024, KPU Talaud melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Talaud di Melonguane pada Sabtu (21/9/2024) ini diawali dengan doa serta pembacaan tata tertib pleno oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir.
Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang mengatakan bahwa berdasarkan PKPU nomor 02 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Pelaksanaan Kegiatan Pilkada 2024 bahwa saat ini kita sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota untuk DPSHP yang nantinya kita akan tetapkan sebagai DPT.
“Jalannya proses pemutahiran daftar pemilih sampai saat ini berlangsung mulai dari teman-teman Pantarlih dan PPS, yang selanjutnya akan diplenokan ke tingkat PPK dan juga KPU,” ucap Sumolang.
Lanjutnya bahwa banyaknya tanggapan masyarakat ke PPS dan PPK sehingga hal ini menjadi penting bagi kami untuk memutahirkan data pemilih yang sah sehingga ketika kita memasukkan daftar pemilih itu harus valid.
Dari hasil pleno ini diketahui bahwa dari 153 Desa/Kelurahan dengan jumlah 193 TPS dinyatakan bahwa jumlah DPT dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 ada 73.479 pemilih dengan rincian untuk pemilih laki-laki ada 37.241 dan perempuan 36.238.
Tampak hadir dalam kegiatan ini diantaranya ada Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Hilda Jein Palandung, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Budirman,
Forkopimda Talaud diantaranya Polres Kepulauan Talaud Kompol Bartol Bawole, Kodim 1312/Talaud Kapten Kav Hendra Welan, Lanal Melonguane Letda Laut (P) Shyarul Sani, Pemkab Talaud yang diwakili oleh Asisten I Daud Malensang, S.Sos, Kejaksaan Negeri Talaud Kasie Barang Bukti Sepriadi, serta para PPK Se Kabupaten Talaud. (tni)
Tinggalkan Balasan