Sangihe, Liputan15.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sangihe terus menjalankan perannya dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu tahapan krusial yang diawasi adalah penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe.
Pada Minggu, 22 September 2024, Pimpinan Bawaslu Sangihe, Wenseslaus Makawaehe, bersama tim hadir di Kantor KPU Sangihe untuk memantau langsung rapat pleno penetapan paslon. Dalam rapat pleno tertutup itu, KPU Sangihe secara resmi menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pilkada 2024.
Keempat pasangan yang telah ditetapkan adalah:
Rinny Tamuntuan – Mario Seliang
Jabes Ezar Gaghana – Patras Madonsa
Hendrik Manossoh – Remran Sinadia
Maichel Thungari – Tendris Bulahari
Setelah tahapan penetapan ini, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, di Gedung KPU Sangihe.
Bawaslu Sangihe berkomitmen untuk terus mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024 demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta menjaga integritas pemilu di Kabupaten Sangihe.
Tinggalkan Balasan